Dalam menjalankan roda pemerintahan, mulai dari urusan administrasi di tingkat desa hingga kebijakan strategis di tingkat negara, Allah SWT memerintahkan keadilan sebagai fondasi utama. Keadilan bukan sekadar saran, melainkan perintah langsung yang jika dilanggar akan mendatangkan murka-Nya. Sebagaimana firman Allah dalam QS. An-Nahl: 90:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
"Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran."
Ancaman Kegelapan bagi Pemimpin Zalim
Setiap kebijakan yang tidak transparan atau tindakan yang merugikan hak-hak rakyat kecil di tingkat akar rumput merupakan bentuk kezaliman. Rasulullah SAW mengingatkan bahwa konsekuensi dari tindakan tersebut tidak hanya dirasakan di dunia berupa kekacauan sosial, tetapi juga menjadi penghalang cahaya bagi pemimpin tersebut di akhirat kelak. Beliau bersabda dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
اتَّقُوا الظُّلْمَ، فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
"Jauhilah olehmu kezaliman, karena sesungguhnya kezaliman itu adalah kegelapan-kegelapan di hari kiamat."
Bahaya Menipu Rakyat (Korupsi dan Manipulasi)
Seorang pemimpin, baik itu setingkat Kepala Desa yang mengelola anggaran desa maupun pejabat negara yang mengelola APBN, dilarang keras mengkhianati kepercayaan rakyat. Jika seorang pemimpin wafat dalam keadaan menyembunyikan kebenaran atau memakan harta yang bukan haknya (korupsi), maka ancamannya adalah kehilangan hak atas surga. Rasulullah SAW menegaskan:
مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللَّهُ رَعِيَّةً، يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ، إِلَّا حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ
"Tidaklah seorang hamba yang Allah berikan wewenang untuk memimpin rakyat, lalu ia mati pada hari wafatnya dalam keadaan menipu (berkhianat kepada) rakyatnya, melainkan Allah mengharamkan surga baginya." (HR. Bukhari dan Muslim)